IMCNews.ID, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025).
Dia menerangkan jika Nadiem selaku Mendikbdudristek pada tahun 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek. Padahal, saat itu, pengadaan alat TIK belum dimulai.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Nadiem ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Untuk diketahui, penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook ini termasuk Nadiem.
Empat tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan yakni JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020-2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021.
Sri juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020-2021.
Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020-2021.
Nadiem sendiri menegaskan bahwa dirinya tak tahu menahu soal kasus yang menjeratnya. Dia mengaku tak pernah melakukan apapun.
"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," kata Nadiem.
Dia menegaskan jika dia selalu menjaga integritas dalam menjalankan semua tugasnya.
“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya, insyaallah," ujarnya lagi.
Dia juga meminta keluarganya untuk tabah menerima cobaan yang tengah melanda saat ini.
"Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," tegasnya. (*)
Refleksi Hari Pahlawan, Al Haris Tekankan Pendidikan dan Persatuan Bangsa
Restorasi Hidrologi dan Solusi Berbasis Alam di Provinsi Jambi
Marsinah Sang Pejuang Buruh Jadi Pahlawan Nasional Bersama Gus Dur dan Soeharto
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Nama 10 Tokoh Sebagai Pahlawan Nasional Diumumkan Hari Ini, Termasuk Soeharto
Anak Korban Pedagangan Manusia Dijual Rp80 Juta ke SAD, Pelaku Ditangkap
Luhut Silaban Minta KPK Proses 7 Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Suap Ketok Palu