IMCNews.ID, Jakarta - Pemerintah mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang memiliki nomenklatur setara dengan kementerian/lembaga.
Strukturnya akan diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Keputusan itu diambil usai melakukan pertemuan dengan sejumlah organisasi serikat pekerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9/2025) kemarin.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menyatakan DKBN nantinya akan membentuk Satgas Pencegahan PHK.
"Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan (Buruh, red) Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK itu sendiri," katanya.
Gani menyebutkan bahwa ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden.
Namun demikian, Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Menurut Gani, struktur DKBN sebaiknya berupa forum yang diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menteri.
"Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri. Kami tidak mencari jabatan, jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja," katanya.
Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa para pimpinan serikat buruh bisa menjadi penasihat dalam DKBN, namun tidak sebagai pejabat negara.
Said mengatakan pembentukan dan struktur DKBN akan diumumkan oleh Presiden Prabowo paling lama dalam dua pekan mendatang.
Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum yang mengatur kelembagaan DKBN pun sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
"Struktur DKBN-nya sudah ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya, belum (ditentukan). Mungkin tadi perkiraan seminggu dua minggu ini (diumumkan)," kata Said. (*)
Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala
Jambi Masuk Daftar Daerah Rawan Karhutla, Tiga Kabupaten Paling Rentan
KI Jambi Sidangkan Tujuh Sengketa Terkait Informasi Desa di Tiga Kabupaten
Pasca Bentrok SAD dan Security PT SAL, Polisi Perketat Pengamanan
Bentrok SAD dan Security PT SAL Pecah, Walhi: Negara Gagal Selesaikan Konflik Agraria
Gubernur Al Haris: Bonus Demografi Kependudukan Tantangan Keberlanjutan Pembangunan
Soal Kebijakan Kenaikan Tunjangan Anggota DPR RI, Prabowo: Cabut!