IMCNews.ID, Jambi - Kepala Kakanwil Ditjenspas Jambi, Hidayat mengungkap ada sebanyak 25 narapidana (napi) dengan resiko tinggi di Jambi yang dikirimkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Sudah dipindahkan. Jumlah nya ada 25 orang," katanya, Minggu (24/8/2025) kemarin.
Mereka dipindahkan lantaran punya rekam jejak buruk. Menurut Hidayat, pemindahan dilakukan Jumat lalu (22/8/2025) lalu.
Para napi yang dipindahkan yakni 21 orang napi narkotika dan empat napi kasus pembunuhan.
Dia menjelaskan bahwa napi yang dikirim ke Nusakambangan merupakan warga binaan bermasalah selama menjalani hukuman.
Hal itu berdasarkan catatan dari internal pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.
"Kita hanya mengikuti petunjuk dari kementerian, sebenarnya kami menginginkan semua napi tersebut menyelesaikan masa tahanannya cukup di wilayah Jambi. Tanpa harus dikirim ke sana," jelasnya. (*)
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Sambangi Korban Kebakaran di Tanjabtim, Gubernur Bantu Biaya Pembangunan Rumah
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Jaksa Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi BNI ke Pengadilan Tipikor Jambi