IMCNews.ID, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kuota haji 2023-2024.
“Ya, pasti kalau target, harapannya kan as soon as possible (secepatnya, red),” ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Dia menegaskan penetapan tersangka bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan dan barang bukti yang ditemukan penyidik.
Di sisi lain, dia menyebut pihaknya akan segera melakukan permintaan audit kerugian keuangan negara kepada auditor negara.
“Nah, dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para tersangka,” sebutnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.
Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih. Bahkan KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri yang salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (*)
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Gubernur Turun ke Sarolangun Tangani Karhutla, Minta Waterbombing untuk Pendinginan
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
Bukan Cuma Pemadaman, Tata Air Gambut Harus Jadi Pertahanan Pertama Hadapi Karhutla
Eks Karyawati Bank Jambi Pelaku Penggelapan Dana Nasabah Rp7,1 M Dilimpahkan ke JPU