IMCNews.ID, Muaro Jambi – Polemik tapal batas wilayah kembali memanas di Kabupaten Muaro Jambi.
Terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) No 16 Tahun 2018 yang mengatur batas administratif wilayah justru memicu gesekan antarwarga di lapangan.
Perkumpulan hijau menilai persoalan ini tidak hanya memunculkan ketegangan sosial, tetapi juga mengancam kerukunan yang telah lama terjalin di masyarakat perbatasan.
Peta Penetapan Batas Desa tersebut mengatur antara batas Desa di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, yaitu Desa Puding, Pulau mentaro, Betung, Pematang Raman, Sungai Bungur, Sponjen, Sogo, Tanjung, Rantau Panjang, Petanang dan Rondang.
Feri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau, menegaskan bahwa Perbub ini cacat secara prosedural dan substansial.
Pasalnya, aturan itu disusun tanpa keterlibatan aktif masyarakat terdampak. Ia menyebut, pemerintah terkesan mengedepankan pendekatan administratif semata, tapi mengabaikan aspek historis, sosial, dan kultural yang melekat pada batas wilayah.
“Negara tidak boleh hadir dengan peta di meja rapat lalu memaksakan garis batas di lapangan tanpa dialog. Akibatnya, warga yang selama ini hidup rukun kini saling curiga, saling klaim, bahkan berpotensi bentrok,” ujar Feri.
Menurutnya, akibat perubahan batas ini, sebagian warga kehilangan akses terhadap lahan pertanian, sumber air, dan wilayah adat yang menjadi sumber penghidupan.
Lebih parah lagi, kebijakan ini memicu klaim sepihak dan mengendurkan rasa percaya masyarakat kepada pemerintah.
Perkumpulan Hijau menuntut Pemkab Muaro Jambi segera membekukan sementara penerapan Perbub hingga ada evaluasi menyeluruh.
Kemudian membuka ruang dialog multipihak yang melibatkan masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan lembaga independen.
Terkahir, memastikan perlindungan terhadap warga agar tidak terjadi intimidasi atau perampasan hak di lapangan.
“Tapal batas bukan sekadar koordinat di peta. Ia adalah soal kehidupan warga, soal tanah yang diwariskan turun-temurun. Pemerintah harus ingat, setiap kebijakan yang memicu konflik adalah bentuk kegagalan negara menjalankan fungsi perlindungan,” tegas Feri.
Perkumpulan Hijau juga mendorong agar pemerintah segera mengambil langkah damai dan partisipatif, karna hingga kini konflik masih berlangsung di beberapa titik perbatasan.
“Jika tak segera diselesaikan, dikhawatirkan persoalan ini akan berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang mengorbankan keamanan dan stabilitas sosial,” tegas Feri. (*)
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kapolres, Bupati Sarolangun dan Forkopimda Bagikan Bendera ke Warga