IMCNews.ID, Jambi — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personel terkait keterlibatan dalam praktik judi daring atau judi online.
Kegiatan yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Jambi, Senin (4/8/2025). Seluruh personel Ditpolairudda menjadi sasaran pemeriksaan.
Kanit Provos Ditpolairud Polda Jambi, Iptu Edi Darmawijaya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang memiliki akun atau terlibat dalam bentuk apapun dengan judi online.
“Baik itu seperti slot, togel online, roulette, qiu-qiu, dadu online, dan sejenisnya,” ujarnya.
Sementara Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan pemeriksaan terhadap personel akan dilakukan secara rutin.
“Jika ditemukan ada personel yang terbukti memiliki akun judi online, akan dikenakan sanksi tegas berupa penegakan hukum disiplin dan kode etik profesi Polri,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo. (*)
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Sambangi Korban Kebakaran di Tanjabtim, Gubernur Bantu Biaya Pembangunan Rumah
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla