IMCNews.ID, Jambi — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personel terkait keterlibatan dalam praktik judi daring atau judi online.
Kegiatan yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Jambi, Senin (4/8/2025). Seluruh personel Ditpolairudda menjadi sasaran pemeriksaan.
Kanit Provos Ditpolairud Polda Jambi, Iptu Edi Darmawijaya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang memiliki akun atau terlibat dalam bentuk apapun dengan judi online.
“Baik itu seperti slot, togel online, roulette, qiu-qiu, dadu online, dan sejenisnya,” ujarnya.
Sementara Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan pemeriksaan terhadap personel akan dilakukan secara rutin.
“Jika ditemukan ada personel yang terbukti memiliki akun judi online, akan dikenakan sanksi tegas berupa penegakan hukum disiplin dan kode etik profesi Polri,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo. (*)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi