Napi Lapas Muara Sabak Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba

Senin, 28 Juli 2025 - 09:07:32 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Seorang napi lapas Muara Sabak diduga terlibat sebagai pengendali peredaran narkoba.

Hal itu setelah Polres Bungo mengamankan seorang bandar berinisial JS yang mengaku mendapat pasokan narkoba itu melalui perantara (TG) seorang diduga napi Lapas Kelas II B Muara Sabak.

"Kami siap bantu penyidik Satresnarkoba Polres Bungo dalam pengembangan penyelidikan yang mengarah diduga ada keterlibatan dari warga binaan kami," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas II B Muara Sabak, Riko Hamdan, Minggu (27/7/2025).

Menurutnya, saat JS ditangkap Polres Bungo, Kamis (24/7/2025), TG yang merupakan napi lapas Muara Sabak sedang berada dalam sel pengasingan.

"TG berada di sel pengasingan sejak 16 Juli, karena terlibat pelanggaran di dalam lapas. Rentan waktu penangkapan JS dan keterlibatan TG sepertinya sulit diterima secara logika. Tidak ada akses telepon genggam di lapas kita," jelas Riko.

Namun dia mengaku pihaknya siap menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian mengusut kasus tersebut.

Sebelumnya, Polres Bungo berhasil mengamankan bandar narkoba di Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo hari Kamis (24/7/2025) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 96 gram sabu dari tangan tersangka JS.

Di hadapan penyidik, JS mengaku mendapat narkoba itu melalui perantara (TG) seorang diduga warga binaan di Lapas Kelas II B Muara Sabak.

Pelaku membeli dua ons sabu dengan tafsiran harga Rp136 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer melalui rekening yang ditentukan oleh diduga oknum napi tersebut.

Penyetoran dilakukan secara rutin sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. JS diamankan oleh anggota Opsnal Satreskoba Polres Bungo di sebuah kontrakan di dusun Punti Luhur, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Saat digeledah, Polisi menemukan barang bukti narkoba ukuran besar yang disimpan di dalam piala.

Kemudian bungkusan kecil dan timbangan digital di dalam dompet penyimpanan yang dibawa pelaku. (*)



BERITA BERIKUTNYA