IMCNews.ID, Jambi - Operasi patuh 2025 yang dilaksanakan serentak di Jambi selama sepekan telah berhasil menindak sebanyak 5.575 pelanggaran.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan dari total pelanggaran tersebut, ada sebanyak 2.449 berupa teguran, 3.107 tilang manual, dan 19 pelanggaran terekam melalui ETLE (electronic traffic law enforcement).
“Pelanggaran terbanyak ditemukan di wilayah Polresta Jambi, disusul Polres Tebo dan Polres Muaro Jambi, sementara yang paling sedikit terjadi di Polres Tanjung Jabung Barat,” katanya.
Dia menjelaskan jenis pelanggaran yang mendominasi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm mencapai 66,3 persen. Kemudian pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt.
Adi mengatakan kegiatan Operasi Patuh 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari mulai 14 - 27 Juli 2025.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” tegasnya. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Kendalikan Jaringan Narkotika Jambi, Helen Dituntut Hukuman Mati