IMCNews.ID, Jambi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melakukan razia blok hunian warga binaan, Selasa (15/7/2025).
Razia ini dipimpin langsung Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Jambi Kasogi.
Menurutnya, razia ini merupakan upaya mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan hunian bebas dari barang terlarang.
Sebelum memeriksa blok hunian napi, seluruh napi diarahkan keluar kamar, diperiksa badan, dan kemudian dikumpulkan di lapangan.
Kalapas Jambi, Batara Hutasoit melalui KPLP Kasogi menyampaikan hasil pemeriksaan, ditemukan barang terlarang seperti korek gas, sendok besi, pisau cukur kumis, lem alteco, kartu remi, dan ikat pinggang.
“Barang yang kita amankan ini seperti sendok besi dan benda logam lainnya yang berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.
Seluruh hasil temuan itu, menurutnya dilakukan pendataan dan diamankan untuk dimusnahkan. (*)
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Buah Kerja Keras, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars
Sembilan Hari Asap di TNBS, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Tenggelam Saat Cari Kerikil, Warga Muara Jangga Ditemukan Sudah Tak Bernyawa