IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 64 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kota Jambi. Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha mengatakan koperasi menjadi salah satu badan usaha yang memiliki peranan penting dalam perekonomian.
Pemerintah Kota Jambi menargetkan minimal sebanyak 68 Koperasi Merah Putih harus terbentuk bahkan lebih.
Saat ini dari 68 kelurahan terdapat sebanyak 64 Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk dan memiliki akta notaris.
"Kami memperkirakan dalam satu atau dua hari ini sudah rampung seratus persen Koperasi Merah Putih di Kota Jambi," katanya.
Keberadaan koperasi, bukan hanya sekadar wadah untuk mengumpulkan modal atau melakukan transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan pemerataan kesejahteraan yang berakar kuat di tingkat lokal.
Pendirian Koperasi Merah Putih membutuhkan pembuatan akta notaris dengan biaya sebesar Rp2,5 juta untuk legalitas.
"Ada bantuan dari Pemerintah Kota Jambi nanti, kita akan anggarkan di perubahan agar kelurahan terbantu dalam pengurusan hukumnya," kata Diza.
Pembiayaan koperasi diarahkan dengan memanfaatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana pinjaman.
Kepala Bidang Perkoperasian Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Lufi Ardian mengatakan pembentukan koperasi untuk tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat ke tingkat kelurahan dan desa.
Dia berkomitmen akan merampungkan Koperasi Merah Putih di Kota Jambi sesuai target pada 12 Juli 2025. (*)
Kajati Jambi Terima Gelar Adat Melayu Datuk Adipati Utamo Sitimang Jayo
Walhi Jambi Soroti Delapan Nyawa Melayang di Lubang Tambang Emas Ilegal
Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekedar Reaktif
Delapan Penambang Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Limun Sarolangun
Islamic Center Jambi Direncanakan Bakal Dijadikan Pusat Pendidikan