IMCNews.ID, Jambi - Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos melakukan penyuluhan bertema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2025”, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini berlangsung di RT 06 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Dir Binmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, melalui Kasubdit Bintibsos AKBP Dadang Djoko Karyanto, kegiatan ini untuk membangun kesadaran kolektif warga akan bahaya narkoba yang mengintai keluarga dan generasi muda.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami ingin membentuk RT 06 sebagai salah satu percontohan wilayah sadar bahaya narkoba,” ujar AKBP Dadang.
Dalam penyuluhan, warga diberi pemahaman soal bahaya narkoba dan dampaknya.
Kemudian mengembangkan keterampilan untuk mendeteksi dan melakukan intervensi dini.
Lalu, bagaimana menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung kegiatan positif bagi anak dan remaja. Terakhir memberikan perlindungan dan dukungan, termasuk rehabilitasi bagi penyintas narkoba.
“Tujuan akhirnya adalah membangun keluarga dan masyarakat yang tangguh, bebas dari pengaruh narkoba, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga dalam bingkai Indonesia Emas 2025,” katanya. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Polisi Musnahkan 25 Hektare Lahan Ganja, Pemiliknya Masih Berkeliaran