IMCNews.ID, Jambi - Walikota Jambi, Maulana mengatakan pihaknya menyegel peternakan babi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Peternakan tersebut diketahui tak mengantongi izin dan berada di tengah pemukiman warga.
Dampak dari peternakan itu, warga yang memiliki usaha tutup galon isi ulang terpaksa menutup usahanya karena berada dekat dengan peternakan babi itu.
“Hasil pemeriksaan kita, usaha tutup galon memiliki izin yang memenuhi persyaratan legalitas, sementara peternakan babi ternyata beroperasi tanpa izin,” katanya.
Kawanan tersebut sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diperuntukkan bagi kegiatan industri.
“Makanya dilakukan penutupan peternakan babi dengan tetap mempertahankan usaha tutup galon,” ujarnya.
Penyegelan dilakukan, karena lokasi peternakan berada di samping tempat produksi tutup galon air minum yang dinilai tidak layak dan berisiko mencemari usaha industri rumah tangga.
Pemilik peternakan diberikan batas waktu maksimal selama satu bulan untuk memindahkan atau menjual ternak babi yang ada di sana sebelum pembongkaran. “Jika masih tidak mengindahkan, terpaksa ditindaklanjuti dengan sanksi pembongkaran secara paksa dengan alat berat,” sebutnya.
Saat ini di Kota Jambi terdapat lebih dari empat peternakan babi dengan lokasi usaha yang jauh dari pemukiman sekitar 500 meter.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Evridal Asri mengatakan usaha tutup galon dipertahankan dengan mempertimbangkan kebermanfaatan untuk umum.
“Mudah-mudahan tindakan kami dapat memberikan keamanan bagi masyarakat di lingkungan sekitar," ujarnya. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Sempat 28 Hari Dirawat, Harimau Jantan yang Terkena Jerat Akhirnya Mati