IMCNews.ID, Jakarta - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan oleh aparat keamanan Arab Saudi atas dugaan keterlibatan dalam penyelenggaraan ibadah haji secara ilegal.
"Pada tanggal 13 Mei 2025 tiga WNI atas nama IB, AM, dan AAS ditahan untuk menjalani proses penyidikan atas tuduhan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi (secara ilegal)," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI, Yusron B. Ambary.
Keterangan yang diperoleh dari tiga WNI itu, barang-barang yang ditemukan aparat seperti kuitansi dan gelang.
Mereka mengatakan barang-barang itu bukan untuk tujuan promosi atau pelaksanaan haji ilegal.
Pengakuan mereka, kuitansi tersebut merupakan dokumen transaksi musim umrah. Sementara gelang-gelang yang ada merupakan sisa perlengkapan jamaah calon haji resmi dua tahun lalu.
"Berdasarkan keterangan saudara AM, terdapat uang tunai sebesar SAR 38.000 yang disita sebagai barang bukti. Uang tersebut merupakan tabungan pribadi serta sisa dana operasional untuk keperluan jamaah umrah," kata Yusron.
Barang bukti lainnya, seperti mesin penghitung uang dan dokumen-dokumen, diduga merupakan barang pindahan dari kantor lama yang belum sempat dibawa ke lokasi kantor yang baru.
Yusron mengatakan berdasarkan koordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi, tuduhan terhadap ketiga WNI masih bersifat dugaan awal.
Penyidik, kata dia, masih dalam proses pengumpulan dan pengkajian bukti tambahan untuk disampaikan kembali ke Kejaksaan.
Menurutnya KJRI Jeddah terus melakukan pemantauan aktif dan pendampingan terhadap kasus ini.
Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan otoritas setempat guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi," tegasnya. (*)
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
PH Temukan Indikasi Kejahatan Lingkungan Akibat Aktivitas Tambang Batu Bara PT GAL