IMCNews.ID - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berupa 1.200 kilogram (1,2 ton) kokain dan 705 kilogram sabu.
Barang haram itu dibawa menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta pengungkapan itu dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
"Benar, F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap atau menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu dan 1200 kilogram kokain," kata Wira, Jumat (16/5/2025) kemarin.
Menurutnya, kapal ikan yang membawa narkotika dengan jumlah besar di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun itu tak dilengkapi dokumen resmi.
Makanya diduga kuat kapal ikan itu melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Heboh Dugaan Beras ‘Rambe’ Dioplos dan Beredar di Batanghari, Penjualan Distop