IMCNews.ID, Jambi - Sumur minyak ilegal di kawasan konsesi PT. AAS, yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi terbakar, Selasa (6/5/2025) lalu sekira pukul 03.15 WIB.
Akibat peristiwa itu, dua orang pekerja mengalami luka bakar cukup serius. Berdasarkan hasil pengecekan, lokasi itu masuk dalam wilayah hukum Polres Batanghari.
Garis polisi juga telah dipasang di titik sumur yang terbakar. Dugaan awal menyebutkan kebakaran terjadi akibat percikan api saat proses pelubangan sumur yang menyambar minyak di sekitar area.
Informasi yang diperoleh, identitas pemilik sumur ilegal tersebut diketahui bernama Jupri, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Mandiangin Timur.
Kedua korban luka bakar telah meninggalkan RS Mitra Hospital Jambi sejak 12 Mei 2025.
Muncul dugaan adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus sumur minyak ilegal itu.
Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi tengah mengusut dugaan itu.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution menyampaikan bahwa Bid Propam telah bergerak menindaklanjuti informasi yang beredar soal adanya dugaan keterlibatan oknum polisi.
"Saat ini tim dari Bid Propam Polda Jambi sudah turun ke lapangan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut," ujarnya, Kamis (15/5/2025) kemarin dilansir dari Antara.
Dia menegaskan Polda Jambi berkomitmen untuk melakukan penindakan secara objektif, transparan, dan tegas.
Baik terhadap masyarakat sipil maupun terhadap personel internal yang terbukti melanggar hukum.
"Jika memang terbukti ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan kami proses sesuai dengan aturan hukum dan kode etik profesi kepolisian. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng institusi," tegasnya. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Berantas Aksi Premanisme, Puluhan Orang Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai