IMCNews.ID, Muaro Jambi - Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi yang beragama Buddha menerima remisi khusus Hari Raya Waisak, Senin (12/5/2025) kemarin.
Penyerahan SK Remisi Khusus Waisak dilaksanakan di ruang Aula Lapas Perempuan Jambi.
Remisi itu diserahkan langsung oleh Kalapas dengan didampingi Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Registrasi, Staf registrasi, dan Karupam.
Kalapas mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah menerima remisi. Dia berharap dengan pemberian remisi ini warga binaan tersebut lebih semangat dalam menjalankan program pembinaan.
“Semoga senantiasa menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Perempuan Jambi,” sebutnya. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Tim Cek Kondisi Jembatan Gentala Arasy Pasca Ditabrak Tongkang Batu Bara, Ini Hasilnya