IMCNews.ID, Muaro Jambi - Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi yang beragama Buddha menerima remisi khusus Hari Raya Waisak, Senin (12/5/2025) kemarin.
Penyerahan SK Remisi Khusus Waisak dilaksanakan di ruang Aula Lapas Perempuan Jambi.
Remisi itu diserahkan langsung oleh Kalapas dengan didampingi Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Registrasi, Staf registrasi, dan Karupam.
Kalapas mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah menerima remisi. Dia berharap dengan pemberian remisi ini warga binaan tersebut lebih semangat dalam menjalankan program pembinaan.
“Semoga senantiasa menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Perempuan Jambi,” sebutnya. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Tim Cek Kondisi Jembatan Gentala Arasy Pasca Ditabrak Tongkang Batu Bara, Ini Hasilnya