IMCNews.ID, Jambi - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bungo yang akan digelar pada 5 April 2025.
Polda Jambi memastikan pengamanan diperketat jelang pelaksanaan PSU itu. Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi mengaku telah mengecek kondisi di lapangan, salah satunya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Desa Rantau Ikil.
“Terkait lokasi penyimpanan logistik PSU, kami menegaskan agar pengamanannya dilakukan selama 1x24 jam oleh personel kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” katanya.
Dia mengingatkan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar memastikan seluruh panitia bekerja secara profesional dan tidak melakukan kecurangan. Meski salah satu pasangan calon bupati berasal dari Kecamatan Jujuhan.
Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyatakan pemetaan terhadap titik-titik rawan telah dilakukan secara matang guna memastikan jalannya PSU berjalan aman dan kondusif.
“Bungo saat ini menjadi atensi khusus. Pimpinan tidak menginginkan adanya gangguan keamanan, sehingga seluruh personel akan bekerja secara maksimal,” katanya.
Dalam pelaksanaan PSU, pihak kepolisian akan menerapkan pengamanan ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Untuk distribusi logistik PSU, akan dilakukan pengawalan oleh personel kepolisian bersenjata lengkap guna memastikan keamanan hingga ke TPS.
PSU Pilkada Bungo akan digelar di 21 TPS sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Polda Jambi dan jajaran berkomitmen untuk menjaga netralitas serta mengawal proses demokrasi agar berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (*)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Jelang PSU di Bungo, Bawaslu Jambi Minta Pengawas Adhoc Jaga Profesionalitas dan Netralitas