IMCNews.ID, Jambi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai tawaran investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal jelang lebaran.
Oknum yang tak bertanggung jawab biasanya bakal memanfaatkan momen kebutuhan masyarakat akan dana tambahan jelang lebaran dengan menawarkan investasi bodong.
OJK mencatat kerugian masyarakat akibat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong, hingga pegadaian ilegal mencapai Rp139,67 triliun sepanjang 2017 hingga Agustus 2024.
Bahkan OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang telah merugikan masyarakat. Entitas itu terdiri dari investasi bodong sebanyak 1.459, pinjol ilegal 9.180, dan pegadaian ilegal 251.
Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK dan biasanya menawarkan pinjaman dengan proses yang sangat cepat dan tanpa syarat yang ketat.
Namun, di balik kemudahannya, terdapat banyak risiko, seperti: tidak terdaftar resmi di OJK, bunga dan denda sangat tinggi, akses data pribadi tanpa izin (seperti kontak dan galeri HP), penagihan dengan cara kasar dan intimidatif, serta tidak transparan dalam perjanjian dan biaya.
Sementara investasi bodong adalah skema investasi yang menipu masyarakat dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat, tetapi sebenarnya tidak memiliki bisnis yang jelas.
Banyak skema investasi bodong yang beroperasi dengan modus Ponzi, di mana dana dari investor baru digunakan untuk membayar investor lama.
Berikut cara mengenali investasi bodong dengan mudah:
Pengendalian Investasi bodong maupun Pinjol ilegal merupakan bagian dari mitigasi resiko atas ancaman serius penipuan (scam) pada sektor keungan di Indonesia.
Untuk itu masyarakat perlu lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran keuangan yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Edukasi dan literasi keuangan yang memadai menjadi kunci untuk menghindari jebakan ini, terutama saat menjelang leabaran yang dipicu banyaknya kebutuhan yang perlu disipakan untuk merayakannya. (*)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Kapolda yang Baru Beri Arahan ke Jajaran Polda Jambi, Begini Tegasnya