Batalkan Pesanan, Pelanggan MiChat Dikeroyok di Hotel, Polisi Kena Tikam Saat Melerai

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:52:05 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Sebuah insiden kekerasan terjadi di salah satu hotel di kawasan Pasar Kota Jambi.

Seorang pelanggan yang memesan jasa prostitusi online lewat aplikasi MiChat dikeroyok setelah dirinya membatalkan pesanan jasa esek-esek tersebut.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar didampingi Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy menyebutkan insiden tersebut terjadi ketika korban melakukan pemesanan melalui aplikasi hijau (michat).

Namun, ketika pesanan tidak sesuai dengan yang diharapkan, korban membatalkannya. Pelaku yang tersinggung akhirnya memanggil teman-temannya.

“Tas korban bahkan diambil secara paksa oleh pelaku,“ ujar Kapolresta, Senin (17/2/2025).

Peristiwa keributan itu sempat dilerai oleh salah satu anggota kepolisian yang kebetulan lewat. Sayangnya anggota tersebut ikut menjadi sasaran pengeroyokan.

“Dia (anggota polisi) segera membantu korban. Namun, pelaku tidak terima jika anggota polisi tersebut membantu memisahkan dan justru menyerang anggota polisi,” terang Kapolresta.

Bahkan anggota polisi yang berusaha melerai keributan itu mendapat tikaman di bagian punggung. Kini anggota tersebut harus menjalani perawatan.

Akibat peristiwa itu, polisi mengamankan sebanyak 9 orang tersangka. Salah satunya diduga kuat sebagai pelaku utama yang memimpin aksi kekerasan tersebut.

Polisi juga sedang melakukan interogasi terhadap korban yang melakukan pemesanan untuk memastikan kronologi kejadian.

Kapolresta Jambi berjanji akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Kami tidak akan membiarkan kekerasan terjadi di wilayah kami. Pelaku akan dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini pelaku berjumlah 9 orang dan ditahan di Polsek Pasar. Lima diantaranya laki-laki yakni IN (20) yang berperan sebagai pelaku penusukan, F (20) yang memukul korban, serta WA (21), AK (24), dan FY (21) dan empat perempuan. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)



BERITA BERIKUTNYA