56 Pria Tertangkap Sedang Pesta Seks Sesama Jenis di Kamar Hotel

Selasa, 04 Februari 2025 - 09:58:34 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Pesta seks sesama jenis berhasil terungkap. Aktivitas menyimpang itu terjadi di salah satu kamar hotel di wilayah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) lalu.

"Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025) kemarin.

Ade Ary menjelaskan pesta itu dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan. Pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 56 orang.

"Ada 56 orang yang diamankan di TKP, saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel," katanya.

Ade Ary juga menjelaskan saat diamankan ditemukan barang bukti pemesanan hotel. Selain itu juga ada alat kontrasepsi atau kondom. Kemudian ada obat anti HIV, dan juga ada sabun mandi.

"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian tersangka BP alias D yang berperan menghubungi satu persatu peserta untuk diajak dalam event ini," ungkapnya.

Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, bahwa untuk mengikuti event ini, peserta tidak dipungut biaya oleh tiga tersangka selaku penyelenggara.

"Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan, " ucapnya.

Para peserta saat ini menurut dia masih berstatus sebagai saksi. Namun pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

"Untuk para peserta dipastikan sudah dewasa semua, artinya di atas 18 tahun,” terangnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA