Lapas Kota Jambi Dirazia Tim Gabungan, Petugas Temukan Sejumlah Benda Terlarang

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32:27 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Pasca terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang napi Lapas kelas II A Kota Jambi, pihak Lapas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi merazia blok hunian napi, Sabtu (25/1/2025) malam lalu.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong, mengatakan, petugas gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di setiap kamar hunian.

“Razia ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal atau senjata tajam,” katanya.

Setiap sudut blok hunian napi diperiksa tim gabungan. Mulai dari tempat tidur, ventilasi, hingga area-area tersembunyi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi siapa pun untuk menyalahgunakan lapas sebagai tempat peredaran narkoba, razia ini adalah bentuk sinergi nyata antar instansi untuk mewujudkan lapas bersih dan aman," katanya.

Sementara itu Kepala BNN Kota Jambi, Katino menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Maka pemberantasannya perlu kolaborasi.

"Narkoba adalah musuh bersama, kerja sama seperti ini adalah langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam dan luar lapas," katanya.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menyatakan razia seperti ini akan terus digelar secara berkala untuk memastikan integritas sistem pemasyarakatan.

"Kami berharap Masyarakat turut mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika menemukan hal-hal mencurigakan,” katanya.

Dalam razia itu petugas tak menemukan narkoba. Dari blok hunian napi, petugas hanya berhasil menemukan benda yang seharusnya tidak berada di dalam kamar seperti, korek api, sendok, alat cukur dan gunting.

Total ada sebelas item ditemukan. Seluruh benda temuan itu langsung disita petugas lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Jambi. (*)



BERITA BERIKUTNYA