IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi meraih juara pada Rakor evaluasi hasil pengawasan yang dilaksanakan KPU RI, Rabu (11/12/2024) malam.
Dalam kegiatan itu, Lembaga yang dikomando Iron Syahroni ini menyabet penghargaan berupa juara 1 Evaluasi SAKIP Tahun 2023 dan Juara 1 kategori kepatuhan pelaporan kartu kendali SPIP tahun 2024.
Penghargaan itu sendiri diterima oleh Divisi Hukum Suparmin dan Divisi Sosdiklih Edison.
Dalam momen itu, Suparmin mengaku bangga terhadap pencapaian ini. Menurutnya, hal itu bagian dari kerja sama yang dilakukan semua pihak.
"Ini juga merupakan wujud dari apresiasi yang dilakukan oleh KPU RI. Kami berterima kasih kepada semua pihak dan bersyukur atas raihan ini," katanya, Kamis (12/12/2024).
Selain Itu, Suparmin meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga kinerja ini agar tetap bertahan dan semakin baik kedepannya. Hal ini bisa dijadikan contoh untuk kerja-kerja yang lain untuk bisa lebih baik.
"Kedepan harus lebih baik lagi untuk bisa mendapatkan anugerah terbaik pada bidang yang lain," tutupnya. (*)
Operasi Darat dan Udara Diperkuat Tangani Karhutla di Batang Hari Agar Tak Meluas
Gentala Arasi Fest 2026 Jangkau 8.000 Pengunjung, Transaksi QRIS Capai Ratusan Juta
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah