IMCNews.ID, Jambi - Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diusulkan agar berlaku seumur hidup.
"Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali," kata anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding saat rapat kerja bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan, Rabu (4/12/2024) kemarin.
Dia menyampaikan alangkah baiknya pembuatan SIM, STNK hingga masa berlaku TNKB disamakan dengan KTP yang berlaku seumur hidup.
"KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup," ucapnya.
Menurutnya, penerbitan SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Pasalnya masyarakat sering mendapat hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.
"Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat," ujarnya.
Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan. "Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," tambahnya.
Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda dan apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut.
"Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini," tuturnya.
Menurut dia usulan itu pernah dibahas sebelumnya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.
"Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali," katanya. (*)
Al Hidayah Tower Makkah Terbakar, Dipastikan Tak Ada Jamaah Indonesia Jadi Korban
Rupiah Kian Tertekan, Intervensi BI Tak Cukup, Fiskal Harus Diperbaiki
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE
Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukum Hibah Untuk Instansi Vertikal
Warga Pematang Sulur Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Menko Zulhas Pastikan Stok dan Harga Pangan Akhir Tahun Terkendali