Heboh Soal Sertifikasi Guru SMA/SMK Belum Cair, Begini Klarifikasi Pemprov Jambi

Kamis, 21 November 2024 - 13:19:17 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Heboh dikabarkan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum mencairkan tunjangan sertifikasi guru SMA/SMK di Provinsi Jambi.

Pemprov Jambi melalui juru bicara yang juga Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME menjelaskan bahwa tunjangan sertifikasi guru tidak dibayarkan melaui APBD.

Selain itu menurut dia, semua syarat pencairan harus diverifikasi terlebih dahulu oleh pemerintah pusat.

“Sertifikasi Guru tidak melalui APBD, semua harus verifikasi dulu dengan pusat dan proses dari guru tersebut sudah selesai ada 900 guru sudah siap dibayar. Insya Allah hari ini SPM selesai. Untuk pencairan 1 dan 2 sudah semua,” katanya, Rabu (20/11/2024) kemarin.

Dia menjelaskan jika anggaran tunjangan sertifikasi guru dianggarkan dalam APBN.

“Dana ini dialokasikan untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN di setiap provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal mengatakan bahwa pencairan dilakukan setiap awal Semester bertahap sesuai dengan data Info GTK guru yang sudah valid.

Kemudian SKTP terbit. Menurutnya, guru yang sudah meneirma untuk Triwulan 3 (Juli-September) 2024 tahap 1 dan 2 adalah Guru SMA sebanyak 1.455 orang, kemudian guru SMK 1.214 orang. Lalu guru SLB sebanyak 89 orang dengan total 2.758 orang.

"Sementara itu, tahap 3 yang sudah diajukan dan masih dalam proses di bagian keuangan yakni guru SMA 811 orang, guru SMK 65 orang, SLB 2 orang dan Pengawas 32 orang," katanya.

Dia menerangkan jika sumber dana sertifikasi guru adalah DAK Non fisik yang berasal dari anggaran pusat.

Kata dia, Masalah yang sering timbul pada tahap verifikasi dan validasi oleh Kementerian adalah tidak linier dengan sertifikat pendidiik.

Kemudian Belum memenuhi 24 jam mengajar. Selanjutnya khusus yang rombongan belajar sedikit ada kebijakan tertentu terkait dengan beban mengajar, dan akan valid pada akhir semester.

Lalu ada juga masalah kesalahan input dari operator sekolah, baik terkait jam mengajar maupun tugas tambahan.

Kemudian data tidak sinkron dengan data dukcapil, kepegawaian,dapodik sekolah dengan data Kementerian.  Dan terakhir tidak sinkron antara data NRG dan data Sistem Manajemen Informasi Tunjangan (SIMTUN) Kementerian.

"Pada kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh guru dan operator sekolah untuk lebih teliti dalam proses penginputan data agar data yang disampaikan tersebut valid setelah di verifikasi oleh Kementerian, untuk guru yang sudah valid itu langsung dibayar sesuai dengan SKTP. Data yang belum valid tentu harus disinkronkan kembali oleh Operator Sekolah sehingga valid dan dapat dibayarkan hanya guru yang datanya valid yang dapat dibayarkan. Untuk yang belum valid akan disinkron kan kembali, jadi tidak ada kaitannya antara defisit atau tidak defisitnya anggaran," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA