IMCNews.ID, Jambi – Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menyampaikan sejumlah isu strategis jelang dan pasca pemungutan suara di hadapan Forkopimda Provinsi Jambi, Rabu (20/11/2024).
Antara lain kerawanan pendistribusian logistik, permasalahan daftar pemilih termasuk yang belum melakukan perekaman data e-KTP dan penggunaan hak pilih.
Selain itu soal netralitas ASN, potensi bencana alam, politik uang, politisasi SARA serta ujaran kebencian, dan sejumlah upaya yang harus dilakukan dengan memaksimalkan pengawasan partisipatif dan upaya pencegahan sejak dini.
“Selama tahapan Pilkada berlangsung pelanggaran netralitas ASN masih menjadi hal yang menonjol, untuk itu Bawaslu Provinsi Jambi mengingatkan kembali terkait netralitas ASN. Selain itu permasalahan daftar pemilih yang belum merekam data elekronik dan penggunaan hak pilih pada 27 November nanti,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, permasalahan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan potensi bencana alam perlu menjadi atensi bersama.
“Dengan kerja kolaborasi bersama ini, diharapkan dapat menciptakan Pemilihan serentak tahun 2024 yang demokratis dan bermartabat,” tambah mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.
Sementara itu, dia juga menyampaikan kesiapan dan persiapan jajaran Bawaslu dalam menghadapi Pemilihan serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Bawaslu Provinsi Jambi siap bersama KPU dan pemerintah daerah untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, sebagaimana kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu,” ucap Wein Arifin.
Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengangkat tema “Sinergitas Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Forkopimda Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Isu-isu Aktual di Provinsi Jambi”.
Selain dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Rapat Koordinasi ini juga turut dihadiri Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi beserta Forkopimda Kabupaten/Kota, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi, Kaban/Kakan Kesbangpol beserta Kabid yang membidangi Bidang Politik se-Provinsi Jambi, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (*)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
KPU Provinsi Jambi Minta Pasangan Cagub-Cawagub Segera Sampaikan Laporan Dana Kampanye