IMCNews.ID, Jakarta - Terobosan baru diluncurkan oleh Meneteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Dia meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ciawi, Kabupaten Bogor.
Bahkan Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp100 juta untuk mengawali gerakan wakaf uang Kementerian Agama tersebut.
Gerakan wakaf uang ini diluncurkan bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik dan masyarakat pada Kementerian Agama.
Peluncurannya sendiri ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
"Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta rakernas untuk ikut berwakaf," kata Menag.
Peluncuran itu dilanjutkan dengan simulasi gerakan "wakaf on the sport" yang dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur.
Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui Playstore. Waryono lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang.
Untuk pilihan cara pembayaran, salah satunya bisa menggunakan QRIS. Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu.
"Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzirnya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah," katanya. (*)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin