IMCNews.ID, Jambi - Komisi ll DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Kehutanan, Kamis (14/11/2024). Konsultasi kali ini langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Erpan.
Rombongan Komisi II langsung diterima Kasubdit Pengukuhan Kementerian Kehutanan RI.
Usai pertemuan Erpan mengatakan, ada beberapa hal yang didiskusikan bersama Kementerian Kehutanan, pertama, masalah perambahan hutan dalam kawasan hutan yang dilakukan masyarakat di Provinsi Jambi.
“Kita akan mencari suatu solusi yang namanya Tora atau penyelesaian dalam kawasan hutan," kata Erpan.
Masalah ini, menurut Erpan, adalah hal yang sangat prinsip untuk menjadi pegangan untuk dijadikan pedoman dan penyelesaian masalah kawasan hutan di Jambi.
"Karena banyak masyarakat kita saat ini membuat kebun berada di kawasan hutan," akunya.
Tapi, pemerintah harus memberikan solusi kepada masyarakat. Tidak hanya menerapkan aturan dengan menerapkan sanksi dan sebagainya.
"Tapi harus bisa memberikan alternatif sebagai bentuk mata pencaharian masyarakat yang tidak melanggar aturan," akunya.
Hal-hal seperti ini, menurut Erpan, harus disinkronkan dengan program di sektor yang lain, bukan kehutanan saja, tapi, sektor-sektor yang bisa membangun kegiatan perekonomian bagi masyarakat yang berada di kawasan hutan. (*)
Peringati 10 Muharram, Pemprov Jambi Santuni Ribuan Anak Yatim dan Difabel
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan
Faried Ungkap Kebijakan Pengelolaan Sampah Kota Jambi Tak Pernah Dibahas di DPRD
Resmi Dilantik, Muhtadi: SMSI Muaro Jambi Salah Satu yang Terbaik di Provinsi Jambi
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Harap Usulan Dalam RDPU Bersama Komisi V DPR RI Segera Ditindaklanjuti