IMCNews.ID, Jambi – Tim Sukses pasangan calon nomor urut 1 di Pemilihan Walikota Jambi, Maualana-Diza melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan pasangan calon nomor urut 2, H Abdul Rahman-Guntur (HAR-Guntur) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi.
Robert Samosir, perwakilan dari Tim Sukses Paslon 01, menyatakan bahwa pemilu lima tahunan ini seharusnya berjalan konstitusional, tanpa penyimpangan dan pelanggaran.
Menurutnya, Pilkada harus menjadi ajang adu gagasan dan program secara fair dan demokratis.
Namun, menurut Robert, pihaknya mendapati indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 02 di wilayah Klenteng Sungai Sawang.
"Hari ini, tim kami mendapati dugaan kecurangan oleh Paslon 02. Di lokasi tersebut, ada pengumpulan massa sekitar 200 orang, tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Selain itu, terdapat pembagian beras yang diduga dilakukan oleh tim Paslon 02," jelas Robert, Senin (11/11/2024).
Robert menyebutkan bahwa pelanggaran ini merupakan tindakan serius yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
"Kami berharap Bawaslu dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," katanya.
Sebagai barang bukti, timnya juga menyerahkan video dan foto terkait kejadian tersebut.
"Data yang kami sampaikan sudah lengkap," tambah Robert.
Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jambi, Sinta Febria Ningsih, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim Paslon 01.
"Kami akan memproses dan memeriksa dugaan pelanggaran pidana ini. Bawaslu Kota Jambi akan berkoordinasi dengan Gakumdu untuk menindaklanjuti laporan ini. Kami telah menerima barang bukti berupa fotokopi KTP, laporan dugaan pelanggaran, serta video dan foto. Langkah awal yang kami lakukan adalah kajian awal atas laporan tersebut," pungkas Sinta. (*)
Penolakan Permohonan Penyelesaian Sawit Dalam Kawasan, Menhut Tuai Kritikan
Dewa 19 hingga Guyon Waton Bakal Hentak Jambi di Gemriah Fest 2025
Di Batanghari, 20 Persen Dana Desa Wajib Dialokasikan untuk Dukung Program MBG Prabowo
Tujuh DPD PPNI Kabupaten/Kota Tolak Hasil Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi
Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara dan Rp204,8 Miliar Uang Pengganti
Secara Bulanan, Jambi Alami Deflasi Didorong Insentif Tarif Listrik
Romi-Sudirman Dorong Generasi Muda Maju Lewat Bantuan Modal, Fasilitas Startup dan Creative Hub