IMCNews.ID, Muarabulian - Selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari mendapati ada ribuan surat suara yang rusak.
Ribuan surat suara yang rusak itu adalah surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari 2024.
"Ya untuk kerusakan itu sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Jambi," kata Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh, Selasa (5/11/2024) kemarin.
Diketahui, sebanyak 3.751 lembar yang mengalami kerusakan, rinciannya 14 surat suara rusak dan 3.737 surat suara yang kurang.
Untuk kerusakan surat suara di antaranya karena sobek, warna buram, terdapat tinta atau noda pada surat suara.
"Ya kerusakan lembaran itu kebanyakan yang cacat dan ada juga sobek," katanya.
Dengan adanya kekurangan tersebut, saat ini KPU Batanghari menunggu hasil konfirmasi dari KPU Provinsi Jambi ke perusahaan untuk dilakukan pergantian kerusakan surat suara tersebut.
"Kami berharap, surat suara yang rusak tersebut segera diganti agar jumlahnya kembali seperti semula," tutupnya. (*)
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Buah Kerja Keras, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars
Sembilan Hari Asap di TNBS, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
IJTI Jambi Ajak Jurnalis Jaga Keamanan Jelang Pilkada 2024 dengan Berita Positif