Pastikan Ponpes Tempat Dugaan Pencabulan di Kota Jambi Tak Berizin, Kemenag Tak Bisa Bertindak

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:46:40 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Pondok pesantren (Ponpes) di Kota Jambi yang diduga menjadi tempat pencabulan belasan santri dipastikan tak memiliki izin.

"Tidak ada izin resmi dari kami, karena sesuai data tidak ada nama pondok pesantren Sri Muslim Mardhatillah," kata Kepala Kanwil Kemenag Kota Jambi Abd Rahman.

Dia menyebutkan saat ini terdapat 32 ponpes di Kota Jambi yang berizin resmi dari Kementerian Agama.

Karena tak berizin resmi dari Kemenag, makanya menurut dia pihaknya tak bisa melakukan tindakan.

Makanya dia meminta orang tua untuk lebih selektif untuk memilih tempat pendidikan bagi anaknya.

"Jangan sekadar merk ponpes dan menempatkan anak di sana tapi tak ada izin," katanya.

Dia mengatakan saat ini untuk melihat data dan perizinan ponpes lebih mudah melalui aplikasi atau web.

Masyarakat tinggal menghubungi Kemenag terdekat. Minimal ponpes berada di wilayah kecamatan bisa menghubungi Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan.

"Kadang ada merek-merek pondok, masyarakat terjebak, tetapi tidak sampai melihat punya izin atau tidak," katanya.

Sementara itu, saat ini Kepolisian Daerah Jambi mengusut kasus pencabulan santri yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Sri Muslim Mardhatillah di Kota Jambi.

Wadirreskriman Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan dalam kasus ini ada 12 orang korban di antaranya 11 laki-laki dan 1 orang perempuan.

"Pelaku melakukan aksinya di kediamannya di pondok pesantren tersebut," katanya.

Modus pelaku adalah memerintahkan para korban untuk datang ke kamarnya, kemudian korban diperintahkan untuk mengerjakan sesuatu dan setelah itu pelaku melancarkan aksinya. (*)



BERITA BERIKUTNYA