IMCNews.ID, Jakarta - Pemerintah berencana akan menghapus utang atau melakukan pemutihan kredit macet petani di perbankkan. Ini menjadi angin segar bagi petani.
Namun menurut Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman rencana itu masih akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak.
“Itu nanti kita bahas bersama lagi,” katanya, Senin (28/10/2024) kemarin.
Dia menyampaikan ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden. “Ya doakan," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.
"Insya Allah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan," ujar Prasetyo usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).
Menurutnya saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait kredit macet petani dan nelayan di perbankan. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Tambah Beban Pengelolaan Limbah, Impor Sampah Ditargetkan Dihentikan Tahun Ini