IMCNews.ID, Jakarta - Pemerintah berencana akan menghapus utang atau melakukan pemutihan kredit macet petani di perbankkan. Ini menjadi angin segar bagi petani.
Namun menurut Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman rencana itu masih akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak.
“Itu nanti kita bahas bersama lagi,” katanya, Senin (28/10/2024) kemarin.
Dia menyampaikan ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden. “Ya doakan," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.
"Insya Allah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan," ujar Prasetyo usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).
Menurutnya saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait kredit macet petani dan nelayan di perbankan. (*)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Tambah Beban Pengelolaan Limbah, Impor Sampah Ditargetkan Dihentikan Tahun Ini