IMCNews.ID, Jambi - Tunjangan Pengahasilan Pegawai (TPP) ASN dikabarkan terancam tak bisa cair dan membuat ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bakal gigit jari. Kabar itu dibantah oleh juru bicara Pemprov Jambi, Ariansyah.
Ariansyah menyatakan bahwa kabar itu keliru. Menurutnya terjadi disinformasi.
"Hati-hati keliru, seolah benar. Sebab sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah itu ada mekanismenya," ungkap Ariansyah, Jumat (18/10/2024).
Ariansyah menjelaskan bahwa TPP itu dibayar berbeda dengan gaji. Gaji dibayar lebih dulu baru bekerja. Sebaliknya TPP bekerja lebih dulu baru bisa dibayarkan sesuai hitungan kinerja.
"TPP dibayarkan juga sesuai dengan tingkat kedisiplinan dan dibayarkan dimulai minggu ketiga. TPP berdasarkan kinerja sehingga tingkat kehadiran ASN juga mempengaruhi besaran yang akan diterima oleh ASN melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujarnya.
Kendati demikian, Ariansyah menyatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait dengan pencairan TPP termasuk kegiatan lainnya yang belum berjalan. Sebab, evaluasi Mendagri soal APB Perubahan 2024 sudah selesai.
"Saat ini TPP memang dibayarkan agak terlambat karena APBDP baru selesai dievaluasi Kemendagri kemarin, dan hari ini baru saja Nomor Register APBDP keluar. Selanjutnya nanti proses penandatangan DPA APBD Perubahan, dan semuanya bisa berjalan seperti biasa," pungkasnya. (*)
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Wakil Gubernur Jambi Hadiri Upacara HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas di Palembang
Kemenkumham Jambi Pastikan Seleksi SKD CPNS Tahun 2024 Bersih dan Transparan