Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan Dalam Lemari Kosan di Jambi Tertangkap

Kamis, 03 Oktober 2024 - 13:35:44 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Tersangka pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan tak bernyawa di dalam lemari di kamar nomor 2 kos Imron, Jalan Kasuari RT 07 Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu 24 September 2024 lalu berhasil ditangkap.

Tersangka pembunuh wanita asal Banten bernama Resti Widia tersebut ditangkap di wilayah Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis 3 Oktober 2024 dini hari pukul 05.50 WIB. 

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar mengatakan tersangka berinisial DS. 

"Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dibawa anggota menuju kota Jambi," katanya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi membenarkan penangkapan pembunuh gadis dalam lemari tersebut. 

"Pelaku saat ini masih dalam perjalanan. Setelah ditangkap, langsung dibawa ke Kota Jambi," ungkapnya.

Menurut Kombes Eko, pelaku memang membawa sejumlah barang berharga milik korban seperti handphone, dan sejumlah perhiasan. 

Mengenai motif pembunuhan, Kombes Eko mengatakan masih dalam pengembangan penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi.

"Nanti setelah tiba di Jambi, baru akan didalami apa motif dan bagaimana dia melakukan perbuatannya itu," kata dia.

Seperti diberitakan, pelaku diduga sudah saling kenal dengan korban yang bernama asli Resti Widia (30) tersebut. Namun apakah pelaku ada hubungan spesial dengan korban masih diselidiki polisi. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Mahara Tua Siregar mengatakan, kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam lemari menjadi atensi penuh Polresta Jambi. 

Menurut dia, dari hasil penyelidikan dan keteranngan para saksi pihaknya telah berhasil mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan tersebut.

"Identitas yang diduga tersangka sudah kita kantongi. Untuk kepastiannya akan kita sampaikan lagi nanti," katanya.

Mahara mengaku masih menunggu hasil autopsi jenazah korban dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Kalau infornasi awal kita sudah punya. Saat ini kita masih menunggu hasil resmi dari Rumah Sakit," ujarnya.

Untuk menyelidiki kasus ini pihak Kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan, penyidik telah mengambil keterangan terhadap para saksi- saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk keterangan saksi-saksi sudah kita ambil, ada 12 orang saksi," katanya, Jumat (27/9/2024). 

Menurut Suwondo, setelah pihaknya melakukan olah TKP, diketahui barang-barang berharga milik korban juga hilang. Seperti uang tabungan, kalung dan dua handphone milik korban.

"Untuk barang- barang korban yang hilang itu uang tabungan, kalung dan lainnya yang belum kita ketahui. Kita akan mengulang kembali ke lokasi kejadian," ujarnya.

Data dari kepolisian menyebutkan, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), korban bernama asli Resti Widiya alias Resti, kelahiran Serang 12 April 1994.

Di di KTP, korban tertulis beralamat di Kampung Nengger Rt 09 Kelurahan Batu Kuwung Kecamatan Padarincang Serang Banten. 

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution mengatakan, penemuan mayat wanita di dalam lemari kamar kost ini berawal saat teman korban curiga karena handphone korban tidak bisa dihubungi.

"Korban sempat pamit ke temannya mau pulang kampung via WA sekitar pukul 05.00 WIB pagi, pada Rabu 25 September 2024," katanya, Kamis (26/09/2024).

Namun, setelah itu handphone korban sudah tidak aktif lagi dan tidak bisa dihubungi lagi. Merasa curiga, lalu sekitar pukil 18.00 Wib, teman korban mendatangi Kos korban dengan tujuan memastikan apakah pulang kampung atau tidak.

"Kemudian, teman korban bersama pemilik kos membuka paksa pintu kos korban yang sebelumnya dalam keadaan terkunci, tapi korban belum ditemukan," jelas Amin.

Menurut Amin, selang 15 menit kemudian, teman korban kembali memeriksa kamar kos korban. Ketika membula lemari, dia menemukan tas korban sudah dalam keadaan kosong.

"Lalu teman korban yang penasaran melihat tumpukan baju di lemari paling bawah. Saat itulah temannya menemukan korban di tempat tersebut dengan kondisi tangan terikat," sebutnya.

Setelah melihat bahu korban sudah biru, teman korban pun langsung berteriak. Lalu teman korban yang lain menghubungi pemilik Kos.

Setelah mengetahui kejadian penemuan mayat tersebut, warga setempat dan Ketua RT langsung beramai-ramai mendatangi lokasi. 

Pada pukul 21.25 WIB malam, jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk dilakukan visum dan autopsi.

Sementara itu informasi di lapangan menyebutkan, sehari harinya korban biasa dipanggil Nissa. Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lain pada Selasa 24 September 2024 malam.

Masih menurut informasi, sehari harinya korban disebut sebut berprofesi sebagai pemandu karauke atau biasa disebut Lady Companion (LC) di salah satu tempat karaoke di wilayah Kebun Handil, Kota Jambi.

Ada juga informasi yang menyebutkan korban diperkirakan sudah meninggal sejak empat hari lalu. Melihat kondisi mayatnya, banyak yang menduga korban meninggal dunia tidak wajar.

"Diduga korban pembunuhan. Saat ditemukan kondisi tangan korban terikat, mayatnya dalam lemari. Ini ada indikasi pelaku sengat menyembunyikan mayat korban," kata salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian saat mayat korban ditemukan. (*)



BERITA BERIKUTNYA