IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengundi nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Pilkada serentak 2024.
Nomor urut ini kemudian disahkan dalam rapat Pleno terbuka di Halaman Kantor KPU, Senin (23/9/2024).
Pasangan Romi-Sudirman mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Al-Haris-Sani nomor 2 urut.
Penetapan nomor urut Pemilihan ini melalui proses pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrian untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.
Saat memulai pengundian nomor antrian Paslon Al Haris-Sani mengambil nomor 3 dan kemudian Paslon Romi-Sudirman mendapatkan nomor 12 Sehingga Paslon Al Haris-Sani yang berhak mengambil nomor urut pertama hal itu ditentukan pada bola dengan nomor terkecil hingga terbesar.
“KPU Provinsi Jambi menetapkan Nomor urut 1 pasangan Romi-Sudirman dan kemudian nomor Urut 2 pasangan Al Haris-Sani,” ungkap Iron Sahroni, Ketua KPU Provinsi Jambi.
Turut hadir Bawaslu Provinsi Jambi, perwakilan unsur Forkopimprov serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mengusulkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi untuk Pilkada serentak tahun 2024. (*)
Kenang Jasa Pahlawan, Kajati Jambi: Saatnya Berjuang dengan Ilmu, Empati dan Pengabdian
Perubahan Lanskap Ekonomi Jambi: Dari Kota ke Pinggiran, dari Tradisional ke Modern
Refleksi Hari Pahlawan, Al Haris Tekankan Pendidikan dan Persatuan Bangsa
Restorasi Hidrologi dan Solusi Berbasis Alam di Provinsi Jambi
Marsinah Sang Pejuang Buruh Jadi Pahlawan Nasional Bersama Gus Dur dan Soeharto
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Kukuhkan Pejuang Rakyat, Romi: Lawan Penguasa, Rebut Kemenangan dengan Elegan Mengedepankan Etika