IMCNews.ID - Anak korban perudungan biasanya memiliki ciri khusus. Menurut psikolog klinis anak lulusan Universitas Padjadjaran, Dewinta Ariani menyampaikan bahwa ciri ini harus diketahui orang tua.
Menurut dia, biasanya anak korban perundungan biasanya menjadi lebih pendiam atau tertutup.
Selain itu, anak korban perundungan biasanya menunjukkan perubahan dalam hubungan sosial.
Kemudian juga menghindari interaksi sosial, serta tampak cemas atau takut ketika hendak pergi ke sekolah. Anak korban perundungan biasanya juga menghadiri kegiatan tertentu.
"Penurunan prestasi akademik tanpa alasan yang jelas perlu diwaspadai oleh orang tua," kata dosen psikologi di Universitas Negeri Jakarta itu.
Selain itu, anak korban perundungan juga dapat mengalami perubahan pola tidur dan nafsu makan.
"Anak sering mengeluh sakit fisik, seperti sakit kepala atau perut, yang mungkin digunakan sebagai alasan untuk tidak pergi ke sekolah," katanya.
Jika anak menunjukkan perubahan sikap seperti yang dia sebutkan, baiknya orang tua mengambil sikap.
Apalagi jika ada luka atau memar yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya oleh anak. Orang tua juga harus memberikan dukungan kepada anak.
Terhadap anak korban perundungan juga perlu dilakukan pendampingan untuk memperbaiki emosional, mendengarkan curahan perasaan mereka, dan membantu mereka memproses perasaan yang muncul akibat perundungan.
"Edukasi tentang cara mengatasi rasa sakit tanpa melukai orang lain serta membangun rasa percaya diri juga sangat penting dalam mencegah siklus bullying berlanjut," sebutnya.
Dia menyampaikan bahwa tidak semua korban perundungan akan menjadi pelaku jika mendapatkan bantuan dan dukungan yang tepat.
Terapi atau konseling dapat membantu mereka mempelajari cara-cara yang sehat untuk mengatasi perasaan.
Selain itu, ia mengatakan, lingkungan yang penuh kasih sayang dan dukungan di rumah maupun di sekolah dapat membantu mencegah korban perundungan mengembangkan perilaku agresif di kemudian hari. (*)
Refleksi HPN Riau 2025, Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Ingatkan Koreksi Diri Hadapi Tantangan Digital
Tak Ada Lagi Istilah Pengecer LPG 3 Kg, Dijadikan Sub-Pangkalan, Ini Bedanya
Terungkap, 351 Pelabuhan Tikus Selundupkan Barang Ilegal di Sepanjang Pulau Sumatera
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer Gunakan Layanan BPJS Kesehatan
Gubernur Al Haris Surati Menpan RB Perjuangkan Nasib Honorer se- Indonesia
Mahasiswa Prodi Tadris Biologi UIN STS Jambi Lakukan PPK ke BRIN