IMCNews.ID, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri meminta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto agar tidak takut jika nanti dirinya ditangkap oleh aparat.
Presiden Ke-5 Republik Indonesia menyatakan jika Hasto ditangkap, dirinya akan mendatangi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Dia pun menuding bahwa polisi kerap mengadakan target-target terhadap sosok tertentu.
"Kok gitu takut. Kaya Pak Hasto, sampai saya nanya salah mu opo? Biarin aja deh," kata Megawati saat mengisi pidato kebangsaan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta, Selasa (30/7/2024) lalu.
Dia juga menyampaikan bahwa dirinya pernah berurusan dengan polisi maupun kejaksaan di masa sebelum menjadi Presiden.
Namun setelah menjadi Presiden, dia mengaku kedua lembaga tersebut memberikan penghormatan kepada dirinya.
"Bukan sombong, itu yang namanya adalah bahwa nggak ada kekuasaan itu yang langgeng," katanya.
Maka dari itu, dia pun mengaku heran kepada pihak-pihak yang takut ketika berurusan dengan hukum.
Pasalnya, dia memastikan bahwa kebenaran akan tetap menjadi kebenaran sehingga tidak perlu ada ketakutan.
Dia pun mengaku sejauh ini hanya berdiam saja ketika ada urusan-urusan yang menimpa PDIP maupun kadernya itu.
Bahkan, menurutnya banyak pihak yang mengatakan bahwa dirinya sanga sabar dalam menghadapi hal tersebut.
"Sudah diem aja, kubilang. Nanti juga selesai, gitu. Karena apa? Saya bukannya untuk saya, ini buat bangsa dan negara," katanya.
Sebelumnya pada awal Juni 2024, Hasto Kristiyanto sempat berurusan dengan Polda Metro Jaya saat diperiksa terkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional.
Hasto saat itu diperiksa selama 2,5 jam. Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kemudian, Hasto juga sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya dalam rangka sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM). (*)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Firdaus Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua SMSI Dalam Kongres II di Jakarta