IMCNews.ID, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri meminta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto agar tidak takut jika nanti dirinya ditangkap oleh aparat.
Presiden Ke-5 Republik Indonesia menyatakan jika Hasto ditangkap, dirinya akan mendatangi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Dia pun menuding bahwa polisi kerap mengadakan target-target terhadap sosok tertentu.
"Kok gitu takut. Kaya Pak Hasto, sampai saya nanya salah mu opo? Biarin aja deh," kata Megawati saat mengisi pidato kebangsaan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta, Selasa (30/7/2024) lalu.
Dia juga menyampaikan bahwa dirinya pernah berurusan dengan polisi maupun kejaksaan di masa sebelum menjadi Presiden.
Namun setelah menjadi Presiden, dia mengaku kedua lembaga tersebut memberikan penghormatan kepada dirinya.
"Bukan sombong, itu yang namanya adalah bahwa nggak ada kekuasaan itu yang langgeng," katanya.
Maka dari itu, dia pun mengaku heran kepada pihak-pihak yang takut ketika berurusan dengan hukum.
Pasalnya, dia memastikan bahwa kebenaran akan tetap menjadi kebenaran sehingga tidak perlu ada ketakutan.
Dia pun mengaku sejauh ini hanya berdiam saja ketika ada urusan-urusan yang menimpa PDIP maupun kadernya itu.
Bahkan, menurutnya banyak pihak yang mengatakan bahwa dirinya sanga sabar dalam menghadapi hal tersebut.
"Sudah diem aja, kubilang. Nanti juga selesai, gitu. Karena apa? Saya bukannya untuk saya, ini buat bangsa dan negara," katanya.
Sebelumnya pada awal Juni 2024, Hasto Kristiyanto sempat berurusan dengan Polda Metro Jaya saat diperiksa terkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional.
Hasto saat itu diperiksa selama 2,5 jam. Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kemudian, Hasto juga sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya dalam rangka sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM). (*)
PDI Perjuangan Jambi Tanam Pohon di Kawasan Candi Muaro Jambi
Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi
Pemprov Jambi Pastikan Final Gubernur Cup 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis
90 WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan Dari Perbatasan Myanmar-Thailand
Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Diminta Lebih Serius Tindak Aktivitas PETI
PGRI Jambi Minta Perlindungan Hukum Dari Kejati Bagi Guru Agar Tenang Jalankan Tugas
Firdaus Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua SMSI Dalam Kongres II di Jakarta