IMCNews.ID, Jambi - Kurangnya kesadaran masyarakat menyebabkan angka pelanggaran lalu lintas di Provinsi Jambi melonjak drastis.
Lonjakan itu tercatat hanya selama Operasi Patuh Siginjai Polda Jambi tahun 2024 yang digelar sejak 15 hingga 28 Juli 2024 saja. Belum ditambah kejadian per hari.
Ribuan kendaraan terjaring razia dalam operasi tersebut dan dikenakan sanksi tilang oleh Ditlantas Polda Jambi.
Dibeberkan Direktur Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, selama Operasi Patuh Siginjai 2024 pihaknya telah menilang 4.831 kendaraan yang melanggar aturan.
Jumlah ini meningkat sekitar 365,86 persen dibandingkan operasi sebelumnya yang hanya sebanyak 1.037 kendaraan yang ditilang.
“Untuk teguran terhadap pelanggaran di luar prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Siginjai 2024 ini sebanyak 4.990 tindakan. Meningkat 884,22 persen dari Operasi sebelumnya 507 penindakan,” sebutnya, Senin (29/7/2024) kemarin.
Sementara angka kecelakaan turun dari 57 kasus pada operasi siginjai tahun lalu menjadi 12 kasus.
"Jumlah korban meninggal dunia ada 8 orang," ungkapnya.
Lalu jumlah korban luka berat 4 orang. Sedangkan luka ringan 4 orang. Sementara kerugian akibat kejadian kecelakaan yang terjadi itu mencapai Rp 36 juta.
“ Selama Operasi, kinerja Eletronic Traffic Law Enforcement (ELTE) telah menindak sebanyak 83 kasus pelanggaran yang tersebar di wilayah Kota Jambi,” sebutnya.
Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara mayoritas karena melawan arus, berboncengan tiga dan tidak mengenakan helm. Termasuk juga terhadap pelanggaran pengendara yang menggunakan sepeda listrik. (*)
Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi
BMKG Ungkap Potensi Hujan yang Kemungkinan Mengguyur Wilayah Jambi
Operasi Darat dan Udara Diperkuat Tangani Karhutla di Batang Hari Agar Tak Meluas
Gentala Arasi Fest 2026 Jangkau 8.000 Pengunjung, Transaksi QRIS Capai Ratusan Juta