IMCNews.ID, Jambi - Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Noly Wijaya menyambangi kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Selasa (30/7/2024).
Kedatangan Noly disambut langsung oleh Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi Wakil Ketua Almunawar, komisioner Zamharir dan Siti Masnidar.
Noly Wijaya mengatakan jika kedatangannya ke KI Jambi untuk membangun komunikasi dan kolaborasi terkait dengan implementasi UU 14 Tahun 2008 terutama di bidang hukum.
"Karena sekarang kita sudah masuk era keterbukaan. Tapi tentu di era keterbukaan ada prosedurnya. Ada juga yang tidak bisa disampaikan," katanya.
Karena itu, kehadirannya di KI Jambi semoga ada banyak sinergi yang bisa dilakukan sehingga bisa memberikan edukas kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq helmi mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kasi Penkum.
"Mudah mudahan ini menjadi bagian dari sinergisitas kelembagaan dalam.menjalankan tupoksi masing-masing terutama dalam hal keterbukaan informasi," katanya.
Saat ini diakuinya banyak yang belum memahami sepenuhnya soal keterbukaan informasi. Baik badan publik maupun masyarakat.
Dimana badan publik ada kewajiban menyampaikan informasi publik. Sementara masyarakat juga ada prosedur dalam memohon informasi publik.
"Semoga kami bisa bekerjasama dengan Kejati Jambi terutama dalam literasi keterbukaan informasi khususnya soal penegakan hukum," katanya. (*)
Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi
BMKG Ungkap Potensi Hujan yang Kemungkinan Mengguyur Wilayah Jambi
Operasi Darat dan Udara Diperkuat Tangani Karhutla di Batang Hari Agar Tak Meluas
Gentala Arasi Fest 2026 Jangkau 8.000 Pengunjung, Transaksi QRIS Capai Ratusan Juta