IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 470 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Patuh Siginjai yang dimulai sejak 15 Juli 2024.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat merincikan ada 445 pengendara ditilang secara konvensional dan 25 lainnya dikenai tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Totalnya 470 tilang pelanggaran yang diberikan selama sepekan," katanya.
Menurut dia, Operasi Patuh Siginjai 2024 memiliki sasaran seperti pelanggaran marka jalan, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Lalu erboncengan lebih dari satu orang, angkutan barang melebihi tonase kelas jalan serta kendaraan tidak menggunakan nomor plat.
Dia menyebutkan sepekan Operasi Patuh Siginjai dilaksanakan terdapat dua kecelakaan yang terjadi yang menyebabkan korban meninggal dunia. (*)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
Pertamina EP Jambi Field Sabet 2 Penghargaan Nusantara CSR Award 2024