IMCNews.ID, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap beragam kalangan yang terlibat dengan judi online.
Mulai dari pejabat, oknum anggota, pensiunan hingga kalangan profesional tercatat terlibat aktivitas judi online ini bahkan sampai ke desa-desa.
"Kita sudah memotret sampai kepada kecamatan, kepada desa, jadi kita sudah paham di provinsi mana saja paling banyak, lalu kemudian Dati (Daerah Tingkat) II (Kabupaten/Kota) mana saja paling banyak, lalu kemudian gender, profesinya sudah ada, dan sampai ke tingkat desa," ungkapnya saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024) lalu.
Pemetaan yang dia maksud termasuk latar belakang profesi, mulai dari pejabat daerah, pensiunan, dokter, wartawan, notaris, hingga profesional lainnya.
Tak terkecuali, mereka yang duduk sebagai anggota DPR dan DPRD maupun yang bekerja di lingkungan sekretariat jenderal terkait, yang jumlahnya mencapai ribuan.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (terlibat judi online)," imbuhnya.
Bahkan diakuinya data yang mereka punya sangat detail sampai dengan data diri pribadi mereka yang terlibat judi online.
"Nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap," paparnya.
Dia mengatakan data tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Selain itu, data individu yang terlibat judi online yang telah dipetakan PPATK itu juga akan diserahkan kepada pimpinan lembaga-lembaga terkait.
Ivan menjelaskan perkembangan transaksi terkait judi daring paling masif terjadi di sekitar 2019, 2020, 2021, dan terus berkembang hingga tahun 2024.
"Di kuartal pertama saja di tahun ini, kami menemukan transaksi sebesar Rp101 triliun lebih terkait dengan judi online. Nah, jumlah transaksi yang kami analisis secara keseluruhan sudah mencapai 400 juta transaksi di tahun ini saja," ungkapnya. (*)
Kabel Jaringan Internet Rusak Estetika Kota, Pemkot Jambi Minta APJII Rapikan
Tampung Aspirasi Tenaga Honorer, DPRD Jambi Komitmen Tuntaskan Persoalan
KPU Provinsi Jambi Dampingi KPU Kabupaten/Kota Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Parkir Ganda di Pasar Jadi Soal, Begini Solusi yang Direncanakan Pemkot Jambi
Pelaku PETI di Bungo Diberi Waktu Seminggu Hentikan Kegiatan
PPATK Ungkap Ribuan Anggota Legislatif Terlibat Judi Online Dengan 63 Ribu Transaksi Senilai Rp25 M