IMCNews.ID, Jambi- Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan peringatan keras ke anggotanya agar tak terlibat dengan judi online.
Peringatan itu sejalan dengan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri ) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Oleh karena itu larangan keras bagi seluruh personel di Polda Jambi untuk terlibat dalam judi online," kata Rusdi, Rabu (26/6/2024).
Dia menegaskan, jika ada anggota yang masih nakal terlibat dengan judi online maka akan diberi sanksi tegas.
Di sisi lain, Plt Kasubdit Cyber Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, pihaknya telah mengajukan sejumlah akun dan situs judi online untuk diblokir melalui Mabes Polri.
"Ini sudah komitmen kami untuk memberantas judi online yang meresahkan," katanya.
Ia menyebutkan terhitung 27 April sampai dengan 23 Juni 2024, Polda Jambi mengajukan 170 daftar situs perjudian online untuk diblokir. (*)
Dorong Program Pengembangan SDM, Gubernur Lantik Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional
DPD PDIP Jambi Doa Bersama, Potong Tumpeng hingga Tanam Pohon
Oknum Pembina Pramuka Cabuli 9 Siswi Diringkus Polres Batanghari
BPJN Sebut Jembatan Tembesi Terancam Ambruk Akibat Hantaman Tongkang Batu Bara
Tongkang Batu Bara Hantam Tiang Fender Jembatan Tembesi Lagi, PPTB Siap Tanggung Jawab
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi
Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Jadi Pemateri di FGD Pemkot Jambi