IMCNews.ID, Jakarta - Artis dan juga musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) ditangkap polisi bersama seorang wanita berinsial PA. Dari tangan keduanya didapati barang bukti narkotika jenis sabu.
Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2]24) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos yang dihuni Virgoun.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/6/2024).
Barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap.
Hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin," bebernya.
Kata dia pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menelusuri asal barang haram tersebut. Selain itu polisi juga tengah menelusuri hubungan Virgoun dengan PA.
"Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan," tandasnya. (*)
Dari Senat Mahasiswa ke Puncak Akademik, Bahrul Ulum Resmi Sandang Gelar Profesor
Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemprov Jambi dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem
Angkutan Batu Bara Distop Sementara, Pengusaha dan Sopir Jangan Nakal!
Dua Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Khusus Waisak
Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi
Dinamika Jelang Musda Golkar Provinsi Jambi, Seswantim: Untuk Keberlanjutan CE
Tersangka TPPO dengan Modus Magang di Jerman Tertangkap Saat Liburan di Italia