IMCNews.ID, Jambi - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi terus melakukan pembangunan serta perbaikan terhadap jalan-jalan yang ada di Provinsi Jambi.
Dalam perjalanannya selama kurun waktu satu tahun di tahun 2023, BPJN Jambi melalui satker 1 turut melakukan 12 pengerjaan berdasarkan Inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Tapi dari 12 pekerjaan, hanya 10 yang selesai dan kini telah bisa dilalui masyarakat. Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Empat (Satker PJN 1 BPJN IV) Azwar Edi menyebutkan pihaknya telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan pekerjaan.
“Jadi, pada tahun 2023 lalu sesuai progres pengerjaan termasuk jalan yang didatangi oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, dari 12 pengerjaan ada 2 tempat yang mengalami kendala, “ katanya, Sabtu (08/6/2024).
Sementara itu PPK Ferry Hizkia menambahkan, dua proyek yang belum selesai itu dihentikan dan lokasinya tersebut ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Saat ini kita dari BPJN jambi telah menindak tegas kontraktor yang berkinerja buruk, termasuk proyek Inpres yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor tersebut di wilayah tanjabtim. Kami juga telah memutuskan kontrak dan memberikan sanksi berupa pencairan jaminan uang muka serta jaminan pelaksanaan,” terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya menilai kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut tidak bekerja secara profesional.
"Telah berkinerja buruk sehingga kita putuskan kontraknya,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, terkait pengerjaan jalan yang telah distop tersebut BPJN berharap anggaran dari pusat dapat segera turun agar bisa dilanjutkan. (*)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi