IMCNews.ID, Jambi - Polres Tebo tengah membidik dugaan penyelewengan anggaran Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun anggaran 2023.
Sejumlah saksi dari pejabat Dinas PMD Tebo, PPTK dan PKK Tebo telah dimintai keterangan, termasuk mantan ajudan Pj Bupati Tebo, Aspan.
"Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Satreskrim Polres Tebo masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto, Senin (22/4/2024).
Bekas ajudan Pj Bupati Tebo Aspan telah diperiksa di Mapolres Tebo di unit Tipikor Polres Tebo. Sebagaimana diketahui, sebelumnya mantan Pj Bupati Tebo Aspan juga diperiksa oleh penyidik Kejari Tebo dalam dugaan kasus menerima gratifikasi saat dirinya menjabat di kabupaten Tebo. Kali ini, giliran bekas ajudannya yang digarap oleh Polres Tebo. (*)
Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan
5 Tips Aman Berinternet untuk Meningkatkan Privasi dan Menghindari Kejahatan Siber
Jadi yang Pertama Kembalikan Berkas Penjaringan, BBS Berharap Dukungan PPP Muaro Jambi
SKK Migas - KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir - Longsor di Sumatera Barat
Ketua DPRD Jambi Tinjau Kerusakan Tiang Jembatan Aurduri 1 Pasca ditabrak Tongkang Batubara
Polres Tanjabtim Amankan Ratusan Ribu Benih Baby Lobster, Pemilik Masih Diburu