IMCNews.ID, Jakarta - Dua orang pegawai maskapai penerbangan swasta ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena terlibat jaringan narkoba.
Keduanya bertugas menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi lewat bandara.
"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Rabu (17/4/2024).
Kedua tersangka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pegawai maskapai swasta tersebut bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.
Selain menangkap kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Mukti enggan mengungkap identitas kedua tersangka, termasuk jaringan narkoba yang terlibat dengan keduanya. Kata dia, akan diungkap secara detil saat konferensi pers pada Kamis (18/4) di Bareskrim Polri.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," kata Mukti. (*)
Incar Nasdem, Maulana Jadi Bakal Calon Walikota Pertama yang Ambil Formulir Penjaringan
Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman
Seorang Pemuda Spesialis Curi Kotak Amal Diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Timur
Kasus Pergeseran Suara Caleg, Empat PPK di Sarolangun Jadi Tersangka
Peringati Hari Keterbukaan Informasi, KI Jambi Ajak Alumni Diskusi
Siloam Hospital Jambi Kenalkan Bahaya Penyakit Hemoroid dan Tips Mencegahnya
Satu Pelaku Pembunuh Driver Maxim Dikabarkan Mahasiswa UIN Jambi, Begini Respon Pihak Kampus