IMCNews.ID, Jakarta - Dua orang pegawai maskapai penerbangan swasta ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena terlibat jaringan narkoba.
Keduanya bertugas menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi lewat bandara.
"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Rabu (17/4/2024).
Kedua tersangka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pegawai maskapai swasta tersebut bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.
Selain menangkap kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Mukti enggan mengungkap identitas kedua tersangka, termasuk jaringan narkoba yang terlibat dengan keduanya. Kata dia, akan diungkap secara detil saat konferensi pers pada Kamis (18/4) di Bareskrim Polri.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," kata Mukti. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Satu Pelaku Pembunuh Driver Maxim Dikabarkan Mahasiswa UIN Jambi, Begini Respon Pihak Kampus