IMCNews.ID, Jambi - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara selama arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 1445 H.
"Iya benar, kita akan memberhentikan sementara aktivitas batu bara pada tanggal 3 April hingga 18 April 2024," ungkap Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, Minggu (31/3/2024) malam.
Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, penghentian aktivitas batu bara ini mengingat ramainya para pemudik pada Hari Raya Idul Fitri, baik itu keluar dari Provinsi Jambi ataupun masuk ke Provinsi Jambi.
"Kita ketahui bahwa Jambi merupakan lintasan arus mudik bagi pemudik, baik itu jalur Pekanbaru - Jakarta, Padang-Jakarta, Palembang-Pekanbaru atau sebaliknya, " lanjutnya.
Selain itu juga, pihaknya akan melakukan pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan arus balik agar para pemudik merasa nyaman dan aman saat melintas.
"Untuk jenis angkutan yang dibatasi yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, yang kita berlakukan mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024," pungkasnya.
Untuk diketahui, Polda Jambi nantinya akan menggelar apel operasi ketupat 2024 serta mendirikan posko pengamanan dan pelayanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 H yang akan ditempatkan di beberapa titik ruas jalan yang menjadi jalur lintasan mudik. (*)
Diduga Ada Penyelewengan, BPK Didesak Segera Audit Dana Pemilu dan Pilkada 2024
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu