IMCNews.ID, Jambi - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara selama arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 1445 H.
"Iya benar, kita akan memberhentikan sementara aktivitas batu bara pada tanggal 3 April hingga 18 April 2024," ungkap Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, Minggu (31/3/2024) malam.
Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, penghentian aktivitas batu bara ini mengingat ramainya para pemudik pada Hari Raya Idul Fitri, baik itu keluar dari Provinsi Jambi ataupun masuk ke Provinsi Jambi.
"Kita ketahui bahwa Jambi merupakan lintasan arus mudik bagi pemudik, baik itu jalur Pekanbaru - Jakarta, Padang-Jakarta, Palembang-Pekanbaru atau sebaliknya, " lanjutnya.
Selain itu juga, pihaknya akan melakukan pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan arus balik agar para pemudik merasa nyaman dan aman saat melintas.
"Untuk jenis angkutan yang dibatasi yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, yang kita berlakukan mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024," pungkasnya.
Untuk diketahui, Polda Jambi nantinya akan menggelar apel operasi ketupat 2024 serta mendirikan posko pengamanan dan pelayanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 H yang akan ditempatkan di beberapa titik ruas jalan yang menjadi jalur lintasan mudik. (*)
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah