Buntut Pilot dan Kopilot Tidur Dalam Penerbangan, Muncul Desakan Blokir Rute Batik Air

Senin, 11 Maret 2024 - 13:13:50 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Buntut dari pilot dan kopilotnya tertidur selama 28 menit di penerbangan Kendari-Jakarta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras ke maskapai Batik Air.

Bahkan, Komisi V DPR RI lewat anggota Fraksi Golkar Muhammad Fauzi mendesak agar rute tersebut diblokir sementara untuk Batik Air sebagai efek jera.

"Karena itu korporasi harus bertanggung jawab. Misalkan di tempat itu terjadi dicabut izinnya dulu. Misalkan Jakarta-Kalimantan, setop izin itu selama 1 bulan untuk Batik Air. Jadi tidak semuanya," kata Fauzi, sebagaimana dilansir dari detikcom.

Dia menilai jika hanya diberi teguran maka tak akan ada efek jera. Bukan tidak mungkin kejadian itu bisa kembali terulang. 

"Kalau setiap kejadian yang sifatnya transportasi hanya teguran saya lihat akhirnya nggak menyelesaikan masalah. Ini kan kelalaian manajemen bukan pertama, tapi selalu berulang, karena tidak ada efek jera. Terutama bagi perusahaan," tegasnya.

"Teguran oke, tetapi ada efek jeranya bagi maskapai, ya itu tadi mencabut izin sementara dengan waktu tidak ditentukan di rute tempat kejadian," tambahnya.

Dia menekankan kepada semua maskapai penerbangan untuk lebih ketat dalam melaksanakan operasional usai ada kejadian tersebut.

"Jangan terjadi lagi. Bicara transportasi itu kan dua, proses keadilan negara dalam ruang lingkup transportasi umum, pertama keamanan dan kedua kenyamanan. Keamanan ini yang menjadi masalah," katanya.

"Hal ini bisa terjadi karena maskapai sekarang mengambil rute-rute yang sebenarnya secara keterbatasan sumber daya manusia mungkin kelewat batas, mungkin jam kerjanya sekian, karena mengejar penumpang di terminal-terminal atau bandara akhirnya manusia kan punya keterbatasan, sehingga dengan keterbatasan itu dia tertidur," sambungnya.

Dia juga menilai maskapai banyak hanya mementingkan keuntungan dibandingkan keselamatan. 

"Penerbangan hanya memikirkan bagaimana keuntungan, tapi masalah keselamatan terutama jam kerja para pilot dan kopilot masih kurang diperhatikan sehingga seperti itu, kalau tidak tegas bisa saja ini terjadi lagi," katanya.

Beruntung dalam kejadian itu tak terjadi apa-apa. Beda halnya jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan dan mengorbankan keselamatan penumpang.

"Bagi Batik Air-nya harus dilakukan tegas, karena ini bicara, bagus ini tidak terjadi apa-apa, kalau terjadi apa-apa gimana? Harus dikasih efek jera, baik pilot kopilotnya, itu kan pasti perintah, jam kerjanya ditambah, nggak mungkin menjalankan tanpa ada perintah," tegasnya.

Sementara itu, Kemenhub akan melakukan investigasi terkait laporan KNKT mengenai pilot dan kopilot Batik Air tidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta. Kemenhub juga memberikan teguran keras kepada Batik Air.

"Menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, di mana pilot dan kopilot tertidur pada saat yang bersamaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut," bunyi keterangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang diterima, Sabtu (9/3).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang memengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan. Karena itu, dia akan me-review manajemen risiko maskapai tersebut.

"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," jelas Kristi. (*)



BERITA BERIKUTNYA