Empat Pasangan Mesum Terjaring di Hotel, Polisi Juga Sita Sabu dan Alat Hisap

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:02:50 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Polda Jambi dan jajaran menggelar operasi pekat 2024 secara serentak di wilayah masing masing. Sasarannya adalah praktik prostitusi, judi, minuman keras dan lainnya.

Empat pasangan bukan suami istri (pasangan mesum) diamankan dalam operasi di dua tempat berbeda. Selain itu polisi juga menangkap seorang mucikari.

Di Tebo, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil membongkar praktik prostitusi tersebung di sebuah hotel di daerah tersebut dalam operasi Selasa malam (27/2/2024).

Tim mengamankan satu pasang bukan suami istri bersama seorang mucikari alias germo di Hotel Alya di Kabupaten Tebo.

Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tebo Ipda Hafizh selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Polres Tebo mengatakan, pasangan I (laki-laki) dan C (wanita) tersebut langsung diamankan Tim Sultan beserta mucikari karena terbukti melakukan prostitusi.

Menurut Ipda Hafizh, terbongkarnya kegiatan prostitusi di Hotel Alya tersebut karena adanya laporan masyarakat. 

Selanjutnya Tim Sultan langsung mengecek ke hotel dan benar ditemukan pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan di kamar hotel Nomor 207.

"Kita lakukan interogasi pada pasangan tersebut, mereka mengakui telah berhubungan badan sebanyak satu kali," ungkapnya.

Ipda Hafizh mengatakan, si laki laki berinisial mengaku I memesan wanita berinisial C tersebut melalui seorang mucikari berinisial S dengan tarif sebesar satu juta rupiah.

"Berdasarkan keterangan I tersebut maka kita turut mengamankan S yang juga berada di Hotel Alya," katanya. 

"Saat ini kedua pasangan tersebut beserta mucikari kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Ipda Hafizh. 

Sementara itu di Kota Jambi, Polda Jambi menggelar Operasi Pekat Siginjai I dengan sasaran sebuah hotel yang diduga digunakan untuk memfasilitasi praktik prostitusi, Selasa malam (27/2/24).

Adapun hotel yang didatangi tim gabungan Polda Jambi dalam Operasi pekat kali ini yakni Hotel Tepian Angso di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi. 

Saat di lokasi, petugas menggedor satu persatu pintu kamar yang berisikan tamu. 

Dari hasil operasi Pekat tersebut, petugas Polda Jambi menemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel tersebut. 

Mereka adalah MS (42) warga Jambi dengan WAi (38) warga Kota Karang, Kabupaten Muaro Jambi. 

Kemudian, SD (36) warga Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi bersama FI (32) warga Kasang Pudak.

Terakhir adalah RP (21) warga Kasang Pudak bersama MH (21), warg Bulian Raya, Sungai Rambai, Kabupaten Tebo.

Saat pemeriksaan di kamar, salah satu pasangan bukan suami istri kedapatan membawa narkoba jenis sabu beserta alat hisap alias bong.

Saat di interogasi, sang pria mengaku bahwa baru saja menghisap sabu bersama kekasihnya tersebut. 

Kemudian, ketiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi pekat ini diamankan ke Polda Jambi. 

Berdasarkan pantauan, usai diamankan dan di bawa ke Mapolda Jambi, polisi memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. (*)



BERITA BERIKUTNYA