IMCNews.ID, Sarolangun - Seorang gadis belia berusia 21 tahun di Sarolangun menjadi korban kebejatan ayah tirinya, Mat Nur (45).
Pelaku kini telah diamankan polisi dan dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mengancam polisi dengan senjata api rakitan.
Peristiwa pilu yang menimpa korban terjadi pertama kali pada 2017 lalu. Ketika itu, dini hari sekira pukul 01.00 Wib korban tidur bersama ibu dan ayah tirinya MN alias MK.
Pada saat sedang tidur, tiba-tiba ayah tiri korban (pelaku) membuka celana korban kemudian menyetubuhi korban.
"Saat itu korban mengaku tak berani melawan, karena takut," jelas Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya.
"Ketika sedang menyetubuhi korban, tiba-tiba ibu korban terbangun. Kemudian langsung memukul tubuh suaminya (pelaku). Bukannya malu, pelaku malah marah dan memukuli ibu korban," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, kemudian terjadi pertengkaran antara ibu korban dan ayah tiri (pelaku). Sampai pada pagi harinya korban dan ibunya pergi dari rumah dan kemudian korban menuju ke Mes saudaranya Kosim.
"Selanjutnya, ibu korban menceritakan peristiwa tersebut kepada Kosim dan pada saat itu korban dan ibunya hendak dibawa Kosim keluar dari lokasi tersebut. Namun ketika hendak jalan ayah tiri korban (pelaku) datang sambil membawa sebilah parang dan langsung marah-marah sambil mengancungkan parang tersebut," ungkap AKBP Budi Prasetya.
Dengan rasa takut, pada akhirnya korban dan ibunya tidak jadi pergi dan kembali lagi ke rumah. Berselang beberapa waktu, kedua orang tua korban sepakat tidak memperpanjang permasalahan tersebut.
Namun berjalannya waktu ayah tiri korban (pelaku) tersebut masih terus memaksa korban untuk melayani nafsunya ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah.
Perbuatan tersebut terus dilakukan secara terus menerus sampai akhirnya pada tahun 2022 korban pergi dari rumah.
Korban memutuskan untuk tinggal di kontrakan yang berada di Kelurahan Aur Gading setelah itu korban tidak pernah lagi pulang.
Karena tidak kunjung pulang, akhirnya ayah tiri korban mecari keberadaan korban dan akhirnya bertemu. Kemudian ayah tiri korban memaksa korban untuk pulang.
"Karena takut akhirnya korban ikut bersama dengan bapak tiri korban (pelaku) dan pada saat di jalan tepatnya di pinggir jalan jamnya korban tidak mengetahui secara pasti seingat korban pada sore hari di desa Ladang Panjang korban dibawa ke pinggir sungai kemudian korban dipaksa membuka mulut," jelas Kapolres.
Selanjutnya, kata Kapolres, mulut korban tersebut dimasukan kemaluan oleh bapak tiri korban kemudian korban dikencingi di dalam mulut korban sambil mengancam.
"Kalu kau mau lari larila aku bunuh kau," kata Kapolres menirukan ucapan pelaku saat itu.
Kemudian selanjutnya pada saat itu korban langsung disetubuhi oleh ayah tirinya. Tidak sampai disitu, kemudian hal serupa tersebut masih tetap saja terjadi.
Korban mengaku ingat terakhir kali perkosaan terjadi di kontrakan yang korban tempati yakni di Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2023. Namun hari dan tanggalnya korban tidak ingat lagi.
"Merasa takut dan terus menerus korban diancam untuk melayani nafsunya tersebut sampai akhirnya korban memberanikan diri untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian," kata Kapolres.
Berdasarkan laporan tersebut, Polres Sarolangun langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku Mat Nur. Saat mendapat informasi pelaku berada di Kecamatan Pauh tim lantas melakukan penangkapan.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) (3) Jo Pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1995.
"Dengan ancaman hukuman Pidana penjara 20 Tahun," pungkas Kapolres.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan tersangka, dia sudah pernah dijatuhi hukuman oleh pengadilan Negri Rajang lebong pada tahun 2004 dalam perkaran penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan sudah menajalani hukuman di LP Curup selama 2 tahun. (*)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Enam Tahun Gauli Anak Tiri, Mat Nur Ayah Bejat di Sarolangun Dihadiahi Timah Panas